
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menyebut protokol kesehatan merupakan hal utama yang digodok dalam menjalankan pilkada kali ini. Seluruh elemem penyelenggara, pengawas, dan peserta pilkada wajib mematuhi protokol kesehatan.
Kewajiban adanya protokol kesehatan di saat Pilkada ini juga bisa dimanfaatkan menjadi kampanye pemutus rantai penyebaran virus korona. Pasalnya, seluruh tindakan penyelenggara Pilkada akan dilihat masyarakat.
Anggota Komisi II DPR, Hugua, mengatakan Pilkada di tengah pandemi tak hanya dilakukan oleh Indonesia. Sri Lanka dan Korea Selatan sudah lebih dulu sukses membuktikan.
Menurutnya, Pilkada juga tak bisa menunggu pandemi selesai. Pasalnya, belum ada seorang pun yang mengetahui ujung dari pandemi ini.