Perkawinan adalah suatu komitmen dari pasangan yang ingin membina keluarga bahagia dan sejahtera sepanjang hayat. Komitmen suci tersebut idealnya membentuk keluarga-keluarga harmonis, sehat, cerdas, bermasyarakat dan pada akhirnya mendorong terciptanya bangsa yang berdaya saing.
Masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan diwajibkan mengikuti kelas atau bimbingan pranikah untuk mendapatkan sertifikat yang dijadikan sebagai syarat perkawinan. Aturan baru ini dianggap bermanfaat dan nantinya akan berguna sebagai bekal bagi pasangn ketika sudah berkeluarga