Rincian Penggunaan Anggaran KARTU PRAKERJA 2020

Pemerintah menyiapkan dana Rp 10 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk dua juta orang yang berhak menerima Kartu Pra Kerja dalam rangka mempersiapkan generasi muda melalui pelatihan kerja.
Kartu Pra Kerja adalah kartu yang diberikan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan pelayanan pelatihan vokasi dan serifikasi kompetensi kerja. Pendaftaran pelatihan kerja tersebut memiliki dua desain implementasi yaitu digital dan secara reguler.
Pendaftaran digital dilakukan dengan peserta memilih jenis pelatihan melalui platform seperti GoJek, Tokopedia, atau Jobstreet lalu bisa memilih melakukan pelatihan dengan online (e-learning) atau offline (tatap muka). Sedangkan pendaftaran secara reguler yakni melalui pelatihan dan sertifikasi yang dilakukan secara tatap muka di LPK pemerintah, swasta, serta TC.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *