
Surat Edaran Satgas COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tegas melarang perjalanan wisata jarak jauh. Hal ini diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan di lokasi wisata agar tidak menimbulkan kerumunan. Serta, diharapkan dapat mencegah masuknya kasus COVID-19 dari daerah lain yang berpotensi membawa varian baru virus COVID-19.
Maka, semakin sedikit mobilitas antar wilayah maka upaya pencegahan COVID-19 akan berjalan optimal. Dan keputusan untuk tidak mudik dapat melindungi anggota keluarga di kampung halaman, yang masuk kelompok rentan terpapar COVID-19