
Omnibus law adalah sebuah peraturan perundang-undangan yang mengandung lebih dari satu muatan pengaturan untuk mengatasi tumpah tindihnya regulasi dan memangkas kendala birokrasi di sektor investasi.
Omnibus law adalah sebuah peraturan perundang-undangan yang mengandung lebih dari satu muatan pengaturan untuk mengatasi tumpah tindihnya regulasi dan memangkas kendala birokrasi di sektor investasi.