
Masyarakat menanti UU Cipta Kerja dengan sangat antusias karena diharapkan ada perubahan yang positif di masa depan. Aturan lama dan birokrasi yang berliku akan digebrak oleh UU ini, sehingga kehidupan kita akan jadi lebih baik. Begitupun kondidi ekonomi juga akan berangsur meningkat.