
Menurut Waketum MUI larangan mudik 2021 dari pemerintah dapat dipahami. Pasalnya, saat ini penyebaran virus Corona di Indonesia masih sangat tinggi.
Oleh karena itu, pemerintah tengah menjalankan program vaksinasi untuk meminimalisir penyebaran virus Corona. Selain itu, kebijakan larangan mudik juga menjadi salah satu langkah pemerintah menumpas Corona.