Keputusan Larangan Mudik Lebaran 2021 Sudah Tepat

Tahun 2021 pemerintah memutuskan untuk melarang seluruh WNI pulng kampung jelang lebaran. Keputusan ini diambil karena angka penularan corona masih cukup tinggi. Masyarakat diminta ikhlas dan menaati aturan. Jangan nekat mudik dan malah membahayakan diri sendiri, karena berpotensi ketularan corona.
Pulang kampung adalah kebiasaan masyarakat Indonesia jelang hari raya idul fitri. Karena biasanya hanya pada saat itu mereka mendapat libur yang lumayan panjang (sekitar seminggu), dan bisa mudik untuk sungkem pada orang tua di desa. Ritual ini sudah berlangsung selama puluhan tahun.
Namun ramadan dan lebaran tahun ini berbeda, karena pemerintah dengan tegas melarang mudik bagi seluruh rakyatnya, tanggal 6-17 mei 2021. Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan bahwa cuti bersama hanya diberi 1 hari setelah lebaran dan tidak ada acara pulang kampung tahun ini. Dalam artian, keadaan masih sama seperti tahun lalu di mana mudik juga dilarang dengan alasan masih pandemi.
Muhadjir melanjutkan, pelarangan mudik ini dilakukan karena angka penularan corona masih tinggi pasca libur panjang. Sehingga dikhawatirkan akan menaikkan jumlah pasien corona. Menurut data Tim Satgas Covid per tanggal 27 maret 2021, jumlah pasien corona masih lebih dari 4.000 orang per hari. Sehingga total pasien mencapai lebih dari 1,4 juta orang.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *