Kemenkes Sebut Aturan Tarif Atas Rapid Test Dibuat Untuk Mencegah Komersialisasi

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo menegaskan bahwa penetapan batas maksimal pemeriksaan rapid test antibodi merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan akses dan keterjangkauan masyarakat.

“Pembatasan harga merupakan Jawaban pemerintah untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat agar ada kewajaran harga di masyarakat,” kata Bambang dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *