Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian nomor urut para calon presiden RI pada Jumat 21 September 2018. Pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin mendapat nomor urut 1. Sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan nomor urut 2. Masa kampanye akan dimulai sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019.
Dua hari kemudian dilaksanakan deklarasi kampanye damai oleh KPU. Dalam deklarasi damai tersebut, ada tiga poin yang menjadi komitmen bersama. Pertama, mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kedua, melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA, dan politik uang. Ketiga, melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kampanye harus diisi dengan adu gagasan kebangsaan dan tawaran program kerja yang akan diimplementasikan. Simpati publik dikumpulkan dengan beragam visi dan misi kreatif. Seperti strategi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, perluasan akses pendidikan berkualitas, kemandirian pangan, meninggikan martabat bangsa, dsb. Dengan hal ini, publik dapat menilai secara kritis dan akhirnya memutuskan dengan jernih kandidat mana yang memiliki rencana matang dan benar-benar siap memimpin rakyat di nusantara. Capres-cawapres itulah yang akan dipilih dengan segenap pertimbangan di dalam bilik suara pada hari pencoblosan. Suguhan seperti ini yang diharapkan memenuhi ruang publik dalam promosi meraih suara pemilih selama kurang lebih 7 bulan ke depan.
Sebaliknya, terlarang bagi siapapun untuk melakukan kampanye yang penuh dengan fitnah dan kebencian. Apalagi jika dihubung-hubungkan dengan sentimen SARA.
Ingat, bangsa ini disatukan oleh mozaik keberagaman. Menegasikan keberagaman niscaya akan menghancurkan gambar Indonesia. Model kampanye dengan konten rendahan pun akan mengakibatkan perpecahan di masyarakat. Masyarakat juga harus memperhatikan informasi hoax. Jika menerima berita palsu, biarkan berhenti di gadgetnya masing-masing. Tidak perlu terus disebarkan tanpa henti.
Tingkat kejelian masyarakat ditingkatkan. Sebab produsen hoax melakukan upaya agar hoax dapat dikonsumsi publik. Salah satunya sisipan pesan negatif dalam suatu artikel. Sebelumnya, artikel hoax dapat dideteksi dengan melihat awal tulisan, sehingga dapat langsung dihentikan peredarannya. Tetapi kini, banyak hoax yang paragraf awalnya seperti tulisan biasa. Tetapi ternyata di tengah-tengah tulisan, banyak fitnah dan ujaran kebencian. Ada juga artikel yang berasal dari tokoh-tokoh penting, tetapi pada beberapa bagian, sudah ditambahkan dengan tulisan palsu. Ada pula yang mencatut nama tokoh agar masyarakat langsung mempercayainya.
Hal penting lain yang perlu dipahami, dua kandidat capres-cawapres yang akan berkompetisi merupakan sosok-sosok anak bangsa yang kompeten dan prestatif. Kedua kandidat memiliki kelebihannya masing-masing. Basis kesadaran ini diperlukan agar siapapun pemenangnya dapat dianggap sebagai pilihan terbaik oleh masyarakat Indonesia.
Kita berharap, hari-hari ke depan kampanye dan pilpres di Indonesia dihadapi dengan penuh keceriaan dan senyuman. Provokasi yang merendahkan pihak lain diganti dengan semangat bersama untuk membangun Indonesia. Hoax dimusnahkan dan diganti dengan informasi menyejukkan. Dengan cara inilah, pemilu dapat menjadi tangga menuju bangsa yang bermartabat.