10 Hal Tentang Larangan Mudik 2021

Larangan mudik berlaku dari hari ini hingga tanggal 17 Mei nanti. Semua ini demi melindungi rakyat Indonesia dari bahaya COVID-19. Berikut adalah 10 hal tentang larangan mudik 2021.

Larangan mudik tahun ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

1. Berlaku sampai 17 Mei

2. Semua transportasi mudik dilarang beroperasi

3. PNS bandel bisa tak naik gaji

4. Tindakan terhadap kendaraan pelanggar

5. Ada 155 Ribu aparat berjaga

6. Ada 381 Penyekatan

7. Kendaraan yang tetap boleh beroperasi

8. Tak ada mudik lokal

9. Alasan bepergian nonmudik yang diperbolehkan

10. Syarat bepergian: SIKM, tes negatif Corona, surat izin

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *